GARDA BLORA NEWS, BLORA – Jembatan Kidangan, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, kembali menjadi sorotan setelah dua informasi kecelakaan lalu lintas muncul dalam rentang waktu kurang dari lima jam, Senin (17/8/2026).
Kondisi tersebut mendorong Satlantas Polres Blora bersama Dinas Perhubungan/Dinrumkimhub Kabupaten Blora turun langsung mengecek kawasan jembatan. Evaluasi dilakukan tidak hanya terhadap kejadian kecelakaan, tetapi juga kondisi arus lalu lintas dan fasilitas keselamatan di lokasi.
Jembatan Kidangan berada di jalur nasional Blora-Cepu KM 06. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan arus kendaraan cukup padat serta adanya penyempitan badan jalan.
Sejumlah langkah perbaikan kemudian mulai disiapkan, mulai dari pembenahan penerangan, pemasangan pita kejut, zebra cross hingga papan imbauan bagi pengguna jalan.
Meski demikian, kepolisian menilai kondisi infrastruktur bukan satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan. Kedisiplinan pengendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan.
Kecelakaan Pertama Tercatat Polisi
Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 17.10 WIB di sebelah barat Jembatan Kidangan, tepatnya wilayah Dukuh Pelem, Kelurahan Jepon.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha R25 dan Honda Megapro. Seorang pelajar berusia 13 tahun yang berada sebagai pembonceng Honda Megapro mengalami luka pada bagian wajah.
Yamaha R25 dikendarai YPK, 46, warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon. Sedangkan Honda Megapro dikendarai MLT, 40, warga Desa Puledagel, Kecamatan Jepon, yang membonceng pelajar tersebut.
Kedua kendaraan diketahui melaju dari arah timur. Saat berada di kawasan barat jembatan, terjadi manuver mendahului yang berujung benturan.
Menurut keterangan kepolisian, pengendara Honda Megapro hendak mendahului kendaraan di depannya. Saat mengambil jalur ke kanan, kendaraan tersebut terlalu melebar sehingga jaraknya dengan Yamaha R25 menjadi dekat dan kecelakaan pun terjadi.
Korban yang merupakan pelajar kemudian mendapatkan penanganan medis.
Kecelakaan Kedua Belum Masuk Laporan Polisi
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, warga kembali menginformasikan adanya kecelakaan di sekitar Jembatan Kidangan.
Kecelakaan kedua disebut melibatkan sepeda motor Kawasaki Ninja dan sebuah kendaraan roda empat. Informasi awal menyebut kedua kendaraan sama-sama bergerak dari arah timur sebelum terjadi benturan.
Namun, kejadian tersebut belum tercatat dalam laporan resmi kepolisian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora Ipda Bayu Destya membenarkan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kecelakaan kedua.
“Sampai sekarang belum ada laporan, Mas,” ujar Ipda Bayu.
Karena itu, kecelakaan pertama dan informasi kecelakaan kedua memiliki status berbeda. Peristiwa pertama telah ditangani polisi, sedangkan kejadian kedua masih berdasarkan informasi masyarakat dan disebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepadatan dan Penyempitan Jalan Dievaluasi
Munculnya dua kejadian dalam waktu berdekatan membuat kawasan Jembatan Kidangan mendapat perhatian lebih. Satlantas bersama Dishub/Dinrumkimhub kemudian melakukan survei langsung.
Kasi MRLL Dishub/Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Satriyo, mengatakan terdapat dua kondisi yang menjadi perhatian, yakni kepadatan kendaraan dan penyempitan jalan.
“Pertama terkait tingginya kepadatan lalu lintas, kemudian ada penyempitan jalan Jembatan Kidangan,” kata Satriyo.
Hasil survei tersebut akan dibawa ke forum lalu lintas untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Setelah hasil survei hari ini, kita akan mengadakan forum lalu lintas untuk mekanisme penanganan lanjutan terkait seringnya kejadian laka lantas di Jembatan Kidangan ini,” ujarnya.
Jalur Blora-Cepu sendiri merupakan jalur nasional dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, kondisi fisik jalan, kelancaran arus serta aspek keselamatan pengguna jalan perlu ditangani secara bersamaan.
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan agar pengendara tidak mengabaikan faktor keselamatan saat melintas di kawasan tersebut.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blora Ipda Puguh Agung Dwi Pambuditomo meminta pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan dan menaati aturan.
“Saya mengingatkan kepada diri saya sendiri, dan untuk pengguna jalan, agar tetap selalu berhati-hati dan taat pada tata tertib,” katanya.
Ia menambahkan, pelanggaran lalu lintas dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan.
“Karena pada dasarnya kecelakaan diawali dari pelanggaran,” tegasnya.
Lampu hingga Pita Kejut Diusulkan
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah berencana membenahi penerangan di sekitar Jembatan Kidangan. Penerangan dinilai penting untuk membantu meningkatkan jarak pandang pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Satriyo menyebut perbaikan lampu menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan.
“Yang pertama, kita akan perbaiki untuk penerangan jalan yang ada di Jembatan Kidangan,” ujarnya.
Selain itu, pemasangan pita kejut juga akan dibahas sebagai upaya mendorong pengendara mengurangi kecepatan ketika memasuki kawasan jembatan.
“Terus yang kedua, akan kita rumuskan untuk pembuatan pita kejut di area ini. Mungkin itu langkah yang bisa kita lakukan dengan cepat,” lanjutnya.
Dari Satlantas, beberapa usulan lain juga akan dibawa ke forum lalu lintas. Di antaranya pembuatan zebra cross di sisi timur jembatan, perbaikan lampu di kanan dan kiri jalan, serta pemasangan pita kejut sebelum dan sesudah jembatan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora Ipda Hadi Sutomo mengatakan berbagai usulan tersebut perlu dibahas bersama instansi yang memiliki kewenangan.
“Nanti minggu depan di forum membahas akan membahas juga zebra cross yang di timur jembatan, perbaikan lampu kanan kiri, pita kejut sebelum jembatan dan setelah jembatan,” ungkapnya.
Selain fasilitas tersebut, papan imbauan keselamatan juga direncanakan dipasang di sisi timur dan barat kawasan jembatan.
“Nanti untuk papan imbauan ada dua. Yang pertama di sebelah timur dan yang kedua ada di sebelah barat,” kata Satriyo.
Namun, pelaksanaan seluruh rencana masih menunggu hasil koordinasi lintas instansi.
“Kita belum bisa memastikan karena ini lintas sektoral,” jelas Satriyo.
Pembahasan dalam forum lalu lintas nantinya akan menentukan skala prioritas sekaligus waktu pelaksanaan.
“Nanti kita diskusikan di forum lalu lintas, nanti kita petakan untuk eksekusinya paling cepat kapan,” tambahnya.
Sambil menunggu pembahasan lebih lanjut, Satlantas Polres Blora telah memasang banner imbauan keselamatan di kawasan Jembatan Kidangan.
Ipda Hadi menegaskan hasil forum nantinya diharapkan tidak berhenti sebatas pembahasan.
“Nanti hasil forum segera dieksekusi,” tegasnya.
Rangkaian kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di Jembatan Kidangan membutuhkan pendekatan menyeluruh. Perbaikan fasilitas jalan dan pengaturan lalu lintas perlu berjalan bersamaan dengan peningkatan disiplin para pengguna jalan.
Dua informasi kecelakaan dalam waktu berdekatan menjadi alarm bagi pihak terkait untuk segera mengevaluasi kawasan tersebut. Terlebih, survei lapangan menemukan adanya kepadatan kendaraan dan penyempitan jalan.
Namun, informasi mengenai kecelakaan kedua tetap perlu dibedakan dari kejadian pertama karena polisi belum menerima laporan resmi. Dengan demikian, kronologi dan penyebab kecelakaan kedua belum dapat dipastikan.
Kini penanganan kawasan Jembatan Kidangan memasuki tahap koordinasi lintas sektor. Satlantas, Dishub/Dinrumkimhub, PU serta Jasa Raharja akan membahas kebutuhan keselamatan yang dinilai mendesak.
Masyarakat tentu berharap hasil evaluasi tidak berhenti di atas kertas. Penerangan yang memadai, fasilitas pengendali kecepatan, marka maupun rambu yang jelas diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pada akhirnya, fasilitas jalan tetap harus diimbangi perilaku berkendara yang aman. Mematuhi rambu, menjaga jarak, mengendalikan kecepatan dan menghindari manuver berbahaya menjadi bagian penting untuk mencegah kecelakaan di jalur tersebut.
(Val)

