GARDA BLORA NEWS, BLORA – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Dukuh Sasak, Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB, pada (12/3/2026).
Seorang pemuda berinisial GS (19) mengalami luka tusuk di bagian leher dan punggung setelah terlibat perkelahian dengan pelaku berinisial MS (20).
Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widodo SH membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, polisi langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari korban.
“Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan dengan menggunakan pisau di wilayah Dukuh Sasak, Desa Buluroto. Pelaku saat ini sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Gembong Widodo.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 19.45 WIB ketika pelaku pulang setelah membantu orang tuanya berjualan.
Saat melintas di depan masjid setempat, pelaku dipanggil oleh sekelompok pemuda yang berada di lokasi, salah satunya korban.
Pelaku sempat tidak menghiraukan panggilan tersebut dan pulang ke rumah. Namun tak lama kemudian ia kembali melintas di lokasi dengan berboncengan bersama rekannya.
Saat tiba di depan masjid, pelaku kembali disoraki oleh rombongan korban hingga terjadi cekcok mulut. Situasi kemudian memanas dan berujung perkelahian.
Dalam perkelahian itu, pelaku diduga sempat dikeroyok oleh beberapa orang dari kelompok korban.
Pelaku yang emosi kemudian mengeluarkan pisau kecil yang sebelumnya dibawanya dari rumah dan disimpan di saku celana.
Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menusuk korban hingga mengenai bagian leher kanan dan punggung.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di leher kanan serta luka di bagian punggung. Saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Permata Blora,” jelas Kapolsek.
Setelah kejadian, warga sekitar segera membawa korban ke rumah sakit. Sementara pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Banjarejo. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti terkait peristiwa tersebut.
“Proses hukum masih berjalan dan kami masih mendalami keterangan para saksi,” pungkasnya.

