Tak Cukup Punya SIM, Polisi Blora Tekankan Pentingnya Kesiapan Sebelum Berkendara

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Keselamatan di jalan raya tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, tetapi juga oleh kesiapan pengendara sebelum memulai perjalanan.

Karena itu, Satlantas Polres Blora mengajak masyarakat membiasakan menerapkan konsep Tri Siap Berkendara sebagai langkah sederhana untuk mencegah kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, menjelaskan bahwa setiap perjalanan sebaiknya diawali dengan memastikan kondisi diri, kendaraan, dan kelengkapan administrasi benar-benar siap.

Menurutnya, banyak insiden lalu lintas sebenarnya dapat dihindari apabila pengendara lebih disiplin melakukan persiapan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung berangkat tanpa memastikan seluruh aspek keselamatan telah terpenuhi. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berkendara,” ujarnya.

AKP Anggito menerangkan, langkah pertama dalam konsep tersebut adalah Siap Diri. Pengendara harus berada dalam kondisi fisik yang sehat, tidak mengantuk, tetap fokus, serta mampu mengendalikan emosi selama berada di jalan.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol maupun obat-obatan yang dapat memengaruhi kemampuan berkendara.

Menurutnya, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, memaksakan diri berkendara saat tubuh lelah atau mengantuk justru dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Jika kondisi tubuh sudah lelah, sebaiknya berhenti dan beristirahat. Jangan memaksakan perjalanan karena risikonya sangat besar,” katanya.

Tahap berikutnya adalah Siap Kendaraan. Sebelum digunakan, kendaraan perlu diperiksa untuk memastikan seluruh komponen utama berfungsi dengan baik.

Mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu, klakson, spion, oli, hingga bahan bakar harus dipastikan dalam kondisi layak.

Pengecekan sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah gangguan teknis yang berpotensi memicu kecelakaan ketika kendaraan sedang digunakan.

“Pastikan kendaraan benar-benar siap jalan. Jangan sampai kerusakan baru diketahui ketika sudah berada di tengah perjalanan,” tambahnya.

Sementara itu, langkah terakhir adalah Siap Aturan. Satlantas mengingatkan setiap pengendara wajib membawa SIM sesuai jenis kendaraan dan STNK yang masih berlaku.

Penggunaan perlengkapan keselamatan juga tidak boleh diabaikan, seperti helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

Selain melengkapi dokumen dan perlengkapan keselamatan, masyarakat juga diminta selalu mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta batas kecepatan yang telah ditentukan.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan bersama,” tegas AKP Anggito.

Melalui penerapan Tri Siap Berkendara, Satlantas Polres Blora berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.

Dengan pengendara yang siap, kendaraan yang laik jalan, serta kepatuhan terhadap peraturan, angka kecelakaan di Kabupaten Blora diharapkan dapat terus ditekan.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!