Upaya Suap, Pengelola Homestay Wilis Hubungi Media Minta Pemberitaan Dihapus

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Polemik Homestay Wilis di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, kembali memanas.

Setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait dugaan praktik menyimpang, kini mencuat dugaan upaya penyuapan yang dilakukan oleh inisial R, yang diduga sebagai pengelola homestay tersebut, dengan tujuan menghentikan pemberitaan.

Dugaan tersebut menguat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara R dan pihak yang berkaitan dengan media.

Dalam percakapan itu, R beberapa kali menghubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, lalu menyinggung soal uang agar persoalan dan pemberitaan dihapus, Rabu (28/1/2026).

Salah satu pesan yang dikirim R berbunyi, “Mas.. temen-temen jenengan 5 orang ini berapa-an mas biar dihapus,” Kalimat ini diduga kuat merupakan indikasi permintaan kesepakatan finansial untuk menghentikan sorotan publik terhadap Homestay Wilis.

Dalam pesan lain, R juga menyebut bahwa persoalan tersebut sudah lama mencuat. “Soale wes naik agak lama mas,” tulisnya, seolah mengakui bahwa isu Homestay Wilis telah menjadi konsumsi publik dan media.

Tak hanya itu, R juga menyinggung adanya aktivitas BO (booking order) di penginapan lain. “Mas.. Kos Helen kae, akeh BO nan mas yo nan,” tulis R, yang dinilai justru semakin memperkuat dugaan bahwa praktik menyimpang tersebut diketahui dan dianggap lumrah.

Menanggapi hal tersebut, tim media Garda Blora News memberikan pernyataan tegas. Salah satu perwakilan tim redaksi menyatakan bahwa upaya menyentuh media dengan iming-iming uang merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Kalau sudah bicara ‘berapa biar dihapus’, itu bukan lagi klarifikasi, tapi sudah mengarah pada dugaan penyuapan dan upaya membungkam kerja jurnalistik. Media tidak bisa dibeli, dan fakta tidak bisa dihapus dengan uang,” tegas perwakilan tim Garda Blora News, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, Garda Blora News akan tetap memegang prinsip jurnalistik dan membuka ruang hak jawab, namun menolak segala bentuk intervensi, tekanan, apalagi negosiasi uang.

“Silakan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Tapi kalau caranya lewat jalur belakang dengan uang, itu justru memperkuat dugaan bahwa ada persoalan serius yang ingin ditutupi,” lanjutnya.

Pihak Garda Blora News menegaskan bahwa seluruh bukti percakapan tersebut terdokumentasi dengan baik sebagai bagian dari kerja jurnalistik, sekaligus bentuk tanggung jawab media dalam menjaga akurasi, transparansi, dan kepentingan publik atas informasi yang disampaikan.

Sementara itu, publik mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap dugaan praktik menyimpang sekaligus upaya “damai berbayar” yang dinilai mencederai hukum dan kebebasan pers.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!