Warga Desa Soko Sepakati Skema Bagi Hasil Sumur Minyak Rakyat, PADes Ikut Terdongkrak

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Pengelolaan sumur minyak rakyat di Desa Soko, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, kini memiliki landasan pembagian hasil yang disepakati bersama.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan pemerintah desa, pemilik lahan, investor, serta perwakilan paguyuban penambang minyak tradisional.

Kesepakatan itu menjadi salah satu syarat administrasi yang diperlukan dalam proses kerja sama dengan PT Mataram Connection Nusantara (MCN), perusahaan yang berperan sebagai penghubung distribusi minyak mentah hasil sumur rakyat menuju Pertamina.

Kepala Desa Soko, Mulyono, mengatakan bahwa perbedaan pendapat selama musyawarah merupakan hal yang wajar dalam proses mencari keputusan terbaik bagi seluruh pihak.

“Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan nota kesepahaman dengan PT MCN. Kami berharap keberadaan sumur minyak rakyat dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal,” ujar Mulyono, Rabu (17/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Masyarakat Soko mulai menerapkan regulasi baru sejak 16 Juni 2026.

Aturan tersebut mengatur tata kelola hasil produksi dan mekanisme pembagian keuntungan secara transparan.

Dalam perhitungannya, harga minyak mentah yang menjadi dasar pembagian mengacu pada perkembangan harga pasar yang berada di kisaran Rp9.100 per liter.

Sebelum keuntungan dibagi, terlebih dahulu dilakukan pengurangan sejumlah biaya operasional seperti biaya buyer, kas paguyuban, biaya rengkek warga, serta biaya penjagaan sumur.

Setelah seluruh biaya operasional dikurangi, keuntungan bersih dibagikan dengan komposisi 50 persen untuk investor atau pemilik sumur, 27 persen untuk paguyuban pengelola, 18 persen untuk pemilik lahan, dan 5 persen untuk Pendapatan Asli Desa (PADes).

Ketua Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Masyarakat Soko, Mardi, menilai kenaikan harga minyak mentah dunia pada Juni 2026 menjadi momentum yang baik bagi penguatan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor sumur minyak rakyat.

“Sampai saat ini kami telah mengirim sekitar 175 ribu liter minyak mentah ke Pertamina melalui PT MCN. Sebagian pengiriman masih dalam tahap uji coba atau trial sebagai bagian dari proses evaluasi,” kata Mardi.

Mardi menjelaskan, dari 202 titik sumur rakyat yang telah terdaftar dan terverifikasi, sekitar 100 sumur masih aktif berproduksi.

Produksi dilakukan secara bertahap dengan ritase pengangkatan setiap dua hingga tiga hari sekali sesuai kondisi lapangan.

“Regulasi ini kami susun agar seluruh pihak mendapatkan kepastian mengenai hak dan kewajibannya. Harapannya, manfaat dari pengelolaan sumur minyak rakyat benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat Desa Soko secara luas,” tambahnya.

Selain berkontribusi terhadap PADes, aktivitas sumur minyak rakyat juga menjadi sumber penghidupan bagi warga sekitar.

Saat ini tercatat sekitar 105 tenaga kerja lokal terlibat dalam kegiatan produksi yang dibagi ke dalam tiga shift kerja.

Dengan adanya kesepakatan pembagian hasil tersebut, pemerintah desa dan paguyuban berharap pengelolaan sumur minyak rakyat dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Soko.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!