FBS dan Pemuda Pilang Soroti Dampak Proyek: ‘Masyarakat Jangan Hanya Dijadikan Penonton’

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Front Blora Selatan (FBS) bersama Perwakilan Pemuda Pilang Bersatu menyampaikan sejumlah kritik dan tuntutan dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Blora terkait proyek mobilisasi alat berat di jalur Kradenan–Pilang, Rabu (21/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, mereka menyoroti dampak sosial yang dirasakan warga, ancaman kerusakan jalan dan jembatan, ketimpangan kompensasi, hingga persoalan transparansi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak perusahaan.

Perwakilan massa menegaskan bahwa dampak terbesar dari aktivitas proyek bukan dirasakan oleh pihak perusahaan maupun pejabat, melainkan masyarakat desa yang setiap hari hidup di sekitar jalur mobilisasi alat berat.

“Masyarakatlah yang setiap hari menghadapi debu, getaran kendaraan berat, hingga risiko rusaknya akses jalan desa. Ketika infrastruktur terganggu, warga yang pertama merasakan dampaknya,” ujar salah satu perwakilan dalam audiensi.

FBS menilai proyek industri berskala besar tidak boleh berjalan dengan mengorbankan kepentingan warga sekitar. Mereka meminta seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pertamina, kontraktor, subkontraktor, hingga perusahaan ekspedisi, bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

Menurut mereka, jalan desa bukan sekadar lintasan sementara untuk kebutuhan proyek, melainkan bagian penting dari aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Jalan itu digunakan anak-anak pergi sekolah, petani mengangkut hasil panen, warga mencari nafkah, hingga ambulans melintas saat keadaan darurat. Karena itu keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan perhatian dan kompensasi terhadap wilayah terdampak. Warga Desa Pilang disebut mempertanyakan dasar kebijakan karena merasa belum mendapatkan penjelasan terbuka terkait bentuk perhatian maupun kompensasi yang diberikan perusahaan.

Bagi mereka, persoalan tersebut bukan hanya soal nominal bantuan, tetapi menyangkut rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kalau dampaknya dirasakan bersama tetapi perlakuannya berbeda, maka bisa memunculkan kecemburuan sosial dan konflik di masyarakat,” ungkapnya.

FBS juga meminta transparansi terkait penyaluran CSR perusahaan. Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui secara terbuka siapa penerima bantuan, besaran nominal, dasar penentuan, hingga mekanisme pengawasannya.

“CSR jangan hanya menjadi alat pencitraan. Dana sosial perusahaan adalah bagian dari tanggung jawab terhadap dampak aktivitas industri,” tambahnya.

Dalam audiensi itu, warga turut menyampaikan kekhawatiran atas rencana mobilisasi alat berat dengan tonase di atas 40 ton yang disebut akan melintasi sejumlah titik vital, termasuk Jembatan Kedung Sambi dan Jembatan Pulo.

Warga khawatir apabila kerusakan terjadi, masyarakat akan menjadi pihak pertama yang mengalami kesulitan akses, sementara perusahaan tidak merasakan dampak langsung.

FBS dan Perwakilan Pemuda Pilang Bersatu juga mendesak DPRD Kabupaten Blora agar tidak hanya menjadi forum formalitas, tetapi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan maupun investasi di Kabupaten Blora. Namun pembangunan, menurut mereka, harus tetap menjunjung keadilan sosial, keterbukaan, serta menghormati hak masyarakat yang terdampak langsung.

“Pembangunan seharusnya memperkuat kehidupan masyarakat, bukan justru membuat warga kecil menanggung beban paling besar,” tutup pernyataan tersebut.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!