GARDA BLORA NEWS, BLORA – Warga dibuat resah oleh keberadaan Homestay Wilis yang berada di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, yang diduga kuat telah menyimpang dari fungsi awalnya sebagai penginapan.

Tempat tersebut disinyalir berubah menjadi lokasi praktik asusila berbasis aplikasi daring, dengan aktivitas keluar-masuk pasangan yang diduga tidak berstatus suami istri.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Doni, warga Blora, yang menilai aktivitas di homestay itu sudah melampaui batas kewajaran dan mencederai nilai sosial masyarakat.

“Ini bukan lagi sekadar homestay. Polanya jelas, tamu datang bukan untuk menginap, tapi berganti-ganti pasangan. Indikasinya kuat mengarah ke praktik prostitusi online lewat aplikasi,” tegas Doni, Jumat (27/1/2025).

Menurut Doni, aktivitas tersebut berlangsung nyaris tanpa pengawasan. Ia menyebut, banyak pasangan yang masuk satu kamar tanpa dapat menunjukkan identitas maupun bukti pernikahan yang jelas.

Lebih memprihatinkan, warga juga mendapati kehadiran anak-anak dibawah umur yang keluar-masuk area homestay, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi pelanggaran hukum yang lebih berat.

“Yang paling mengkhawatirkan, beberapa kali terlihat anak dibawah umur berada di sana. Ini sudah lampu merah. Aparat jangan tutup mata, karena kalau benar melibatkan anak di bawah umur, ini kejahatan serius,” lanjutnya dengan nada geram.

Warga menilai pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, terutama bagi ketertiban dan keamanan sosial di Kelurahan Tempelan.

Doni mendesak Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas, perizinan, dan aktivitas yang berlangsung di Homestay Wilis.

“Kalau memang melanggar, tutup. Jangan sampai Blora dikenal karena pembiaran tempat-tempat seperti ini. Penegakan hukum harus tegas dan transparan,” pungkas Doni.

Warga berharap persoalan ini tidak berhenti sebagai isu bisik-bisik di tengah masyarakat.

Mereka menuntut langkah nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar tidak ada kesan pembiaran terhadap dugaan praktik asusila yang merusak moral dan ketertiban umum.

Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa penindakan tegas, warga khawatir Homestay Wilis justru akan menjadi preseden buruk sekaligus simbol lemahnya pengawasan di wilayah perkotaan Blora.

Aparat diminta segera bertindak sebelum keresahan publik berubah menjadi kemarahan sosial yang lebih luas.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!