GARDA BLORA NEWS, MAMASA – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali menjadi perhatian publik, Sabtu (4/7/2026)
Aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama itu kini menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai penampungan dan penyaluran solar bersubsidi ke luar daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, seorang pria berinisial MW alias Mirwan, yang disebut sebagai pemilik PT Mirwan Duta Energi Sulawesi, diduga menjalankan aktivitas pengumpulan solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Mamasa dan Polewali Mandar.
BBM tersebut kemudian diduga ditampung sebelum diangkut menggunakan truk menuju wilayah Morowali.
Selain dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, media ini juga menerima informasi mengenai dugaan adanya koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum sehingga aktivitas tersebut diduga dapat berlangsung tanpa hambatan.
Dugaan itu diharapkan menjadi perhatian aparat berwenang untuk ditelusuri secara menyeluruh.
Dalam konfirmasi yang pernah dilakukan media ini, Mirwan mengaku dapat memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah besar dengan terlebih dahulu melakukan pembayaran di beberapa SPBU di Mamasa dan Polewali Mandar.
Menurut keterangannya, proses pengangkutan dilakukan pada malam hari setelah operasional SPBU berakhir.
Namun, setelah pemberitaan mengenai dugaan tersebut dipublikasikan, media ini mengaku menerima respons yang dinilai bernada intimidatif.
Dalam komunikasi yang diterima redaksi, Mirwan diduga menyampaikan kalimat yang mengarah pada ancaman terhadap jurnalis.
“Tidak begitu caranya, banyak ji gudang di Mamasa, nanti saya fotokan dan muat semua beritanya,” tulisnya.
Tak lama kemudian, ia kembali mengirimkan pesan yang berbunyi, “Serlok saja, nanti kita baku hambur saja sekalian.”
Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi menegaskan bahwa setiap pemberitaan disusun berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, disertai upaya konfirmasi kepada pihak terkait, serta tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab.
Sehubungan dengan berbagai dugaan tersebut, media ini meminta Kapolres Mamasa, Kapolres Polewali Mandar, dan Kapolda Sulawesi Barat untuk melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga telah berlangsung cukup lama.
Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya pelanggaran hukum, aparat diminta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk apabila ditemukan adanya oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut serta tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

