Media Indonesia Maju Siap Gugat Oknum Penyebar Fitnah

GARDA BLORA NEWS, GROBOGAN – Percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berisi ujaran kebencian dan kabar bohong terhadap Media Indonesia Maju memantik kehebohan publik.

Dalam percakapan itu, pimpinan Media Indonesia Maju disebut dengan nada merendahkan, bahkan nama Polres Grobogan dan Bupati Grobogan ikut dicatut secara tidak pantas.

Hingga saat ini, oknum wartawan yang diduga menjadi sumber percakapan tersebut belum memberi klarifikasi. Situasi ini membuat Media Indonesia Maju tak tinggal diam.

“Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut marwah institusi pers yang harus dijaga. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas kuasa hukum Media Indonesia Maju, Jumat (19/9/2025).

Langkah hukum itu mendapat dukungan penuh dari Ormas Squad Nusantara dan elemen masyarakat. Keduanya menilai perbuatan tersebut telah merusak citra media sekaligus berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Dalam waktu dekat, laporan resmi akan dilayangkan ke Polres Grobogan untuk mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian, kabar bohong, serta pencatutan nama pejabat daerah dan institusi kepolisian.

Media Indonesia Maju menegaskan komitmennya tetap berdiri di jalur independensi, menjaga jurnalisme sehat, dan menolak segala praktik kotor yang mencederai profesi wartawan.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *