GARDA BLORA NEWS, GROBOGAN – Penanganan kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli truk tangki air di Kabupaten Grobogan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Perkara yang dilaporkan sejak tahun 2023 itu membuat korban masih menunggu kepastian hukum dari aparat berwenang.
Korban, Nur Khasanah, warga Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, mengungkapkan bahwa dirinya awalnya tertarik dengan penawaran satu unit truk tangki air bernomor polisi K 1454 PP yang diajukan oleh seorang pria berinisial M, warga setempat. Harga yang disepakati saat itu mencapai Rp230 juta.
Dalam keterangannya, Nur Khasanah menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan sejumlah uang secara bertahap sebagai bagian dari kesepakatan awal.
“Awalnya saya kasih uang tanda jadi Rp3 juta, lalu transfer Rp47 juta. Katanya tinggal menunggu BPKB selesai,” ujarnya, pada Minggu (29/3/2026).
Namun, menurutnya, proses tidak berjalan sesuai harapan. Ia kembali diminta menyerahkan uang tambahan sebesar Rp70 juta dengan alasan untuk pengurusan pengambilan BPKB dari pihak leasing.
“Saya percaya karena dijanjikan BPKB segera diberikan. Tapi ternyata dokumennya tidak pernah saya terima,” tambahnya.
Belakangan, Nur Khasanah mengaku mengetahui bahwa dokumen BPKB tersebut justru diduga kembali dijaminkan oleh terlapor ke pihak leasing di wilayah Kudus tanpa sepengetahuannya, dengan nilai pinjaman yang cukup besar.
Permasalahan semakin kompleks saat kendaraan yang telah dibelinya tiba-tiba ditarik oleh pihak debt collector ketika sedang digunakan di perjalanan.
“Truknya tiba-tiba ditarik di jalan. Di situ saya baru benar-benar merasa dirugikan,” ungkapnya.
Merasa menjadi korban penipuan, Nur Khasanah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubug pada tahun 2023 dengan nomor laporan STTP/87/VIII/2023/SPKT/SEK Gubug/Res.GROB/Polda Jateng.
Namun hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi perkembangan yang jelas terkait penanganan kasusnya.
“Saya hanya ingin kejelasan. Sudah lama saya menunggu, tapi belum ada perkembangan yang pasti,” keluhnya.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat saat dikonfirmasi menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan.
“Kasusnya masih kami dalami dan lengkapi keterangan dari para pihak terkait,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, mengingat modus serupa dinilai berpotensi merugikan banyak pihak.
Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian dan menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

