Bupati Blora Paparkan Pemanfaatan SiLPA Rp90 Miliar hingga Langkah Atasi Krisis Air Bersih dalam Paripurna DPRD

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora yang digelar pada Selasa (28/7/2026) tidak hanya membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, tetapi juga menjadi momen penghormatan bagi Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, seluruh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi Komang Gede Irawadi selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah.

Paripurna tersebut sekaligus menjadi agenda resmi terakhir yang dihadirinya dalam kapasitas sebagai Sekda.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan DPRD.

Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Terkait kondisi keuangan daerah, Bupati mengungkapkan adanya sinyal positif dari pemerintah pusat mengenai peluang peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH).

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan terus dilakukan, termasuk melalui rencana pemisahan organisasi yang menangani pendapatan dari pengelolaan keuangan dan aset agar kinerjanya lebih fokus.

Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Arief Rohman menjelaskan bahwa nilai SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp90,57 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp34 miliar merupakan SiLPA terikat, sedangkan sekitar Rp56 miliar merupakan SiLPA bebas.

Sementara sekitar Rp41 miliar yang belum dialokasikan akan dibahas dalam perubahan APBD dengan prioritas pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Di sektor belanja daerah, pemerintah juga akan memaksimalkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk menghadapi kondisi darurat seperti bencana kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.

Menanggapi usulan DPRD mengenai pembangunan infrastruktur, Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar sebelas program prioritas yang diajukan legislatif dapat dipertimbangkan dalam Perubahan APBD maupun penyusunan APBD Tahun 2027.

Menghadapi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Blora juga mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan. Wilayah selatan seperti Doplang dan Randublatung disebut mulai mengalami keterbatasan pasokan air bersih.

Karena itu, BPBD, PDAM, OPD terkait, DPRD, dan berbagai pihak lainnya diminta memperkuat koordinasi agar distribusi bantuan air bersih dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Di bidang kesehatan, Bupati menyoroti masih banyaknya peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berstatus nonaktif akibat pembaruan data nasional.

Pemerintah daerah, kata dia, akan mempercepat proses verifikasi dan validasi data warga kurang mampu sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar masyarakat yang memenuhi syarat tetap memperoleh jaminan kesehatan.

Penyempurnaan mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga akan terus dilakukan.

Sementara pada sektor pertanian, pemerintah daerah akan terus mengintensifkan pengendalian hama tikus melalui berbagai langkah, mulai dari pemasangan perangkap, pelestarian burung hantu sebagai musuh alami, hingga pengembangan sistem pertanian organik.

Menurut Bupati, konsep pertanian organik tidak hanya berpotensi mengurangi serangan hama, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

Potensi pupuk organik dari limbah ternak menjadi salah satu modal untuk mewujudkan Blora sebagai kabupaten organik.

Selain itu, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Blora dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan fisik.

Pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi akan terus diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih akuntabel.

“Seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arief Rohman.

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, turut disepakati Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blora.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Blora, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, serta sejumlah tamu undangan.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!