GARDA BLORANEWS, PANDEGLANG, BANTEN — Seorang jurnalis media online yang juga tergabung dalam organisasi kewartawanan mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan peliputan di lokasi dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Sabtu pagi, 23 Mei 2026 sekitar pukul 09.20 WIB. Wartawan bernama Asep Kurniawan datang ke lokasi untuk mencari informasi mengenai aktivitas dapur MBG yang berada di kawasan Gang Alfamart, Desa Sidamukti.
Saat berada di lokasi, Asep mengambil gambar spanduk yang terpasang di area dapur. Dalam spanduk itu tercantum identitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mukti Abadi Sukaresmi di bawah naungan Yayasan Nizam Muttaqi.
Namun, setelah melakukan dokumentasi, dirinya mengaku ditegur oleh seorang petugas keamanan bernama Edi dengan nada yang dianggap kurang bersahabat.
“Ada saya, kamu juga kan harus menghargai,” ucap petugas tersebut kepada Asep, sebagaimana disampaikan kembali oleh wartawan itu.
Menurut Asep, sikap petugas keamanan dan beberapa pihak di lokasi dinilai tidak mencerminkan keterbukaan terhadap kerja jurnalistik. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menghambat tugas pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari dan menghimpun informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami datang untuk melakukan peliputan dan memastikan program pemerintah berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya proses pencarian informasi tidak dihadapi dengan sikap intimidatif,” ungkapnya.
Asep juga menyayangkan adanya kesan tertutup dari pihak pengelola maupun pengamanan di lokasi dapur MBG. Padahal, menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui pelaksanaan program tersebut secara transparan.
Pihak media meminta pengelola SPPG Mukti Abadi Sukaresmi beserta yayasan yang menaungi segera memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Selain itu, mereka berharap seluruh pihak dapat menghormati kerja-kerja jurnalistik sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini disebut akan terus dipantau, termasuk kemungkinan koordinasi dengan organisasi pers apabila ditemukan dugaan penghalangan terhadap tugas wartawan di lapangan.

