GARDA BLORA NEWS, BATU BARA – Aktivitas galian C yang diduga belum mengantongi izin di wilayah Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan.
Dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas tersebut turut mencuat.
Sorotan itu berawal dari keterangan seorang pengawas galian C yang berada di Dusun IV, Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Lantas, pengawas tersebut menyebut aktivitas galian C di lokasi berada dalam pengawasan seorang berinisial DD, yang disebut diduga sebagai anggota Satuan Intel Polres Batu Bara.
“Galian C ini dalam pengawasan DD, salah satu oknum polisi yang bertugas di Satuan Intel Polres Batu Bara,” ujar pengawas tersebut, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan itu kemudian dikonfirmasi kepada DD melalui sambungan telepon, DD membantah mengetahui aktivitas galian C sebagaimana yang dimaksud oleh pengawas tersebut.
“Tidak tahu saya itu, terkait galian C yang Ibu katakan,” kata DD, pada Minggu (9/8/2026).
Perbedaan keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian, terlebih aktivitas galian C yang disebut-sebut berada di lokasi tersebut masih menjadi sorotan masyarakat.
Awak media selanjutnya berupaya mengonfirmasi kepada Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas AKP Pardamean Tambah terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas galian C tersebut, Minggu (9/8/2026).
Konfirmasi disampaikan melalui WhatsApp, Pesan telah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diterima awak media, Selasa (11/8/2026).
Sementara itu, aktivitas galian C yang menjadi sorotan disebut masih berlangsung.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum turun langsung untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut sekaligus menelusuri pihak-pihak yang berada di balik aktivitas galian C apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi DD, pengelola galian C, Polres Batu Bara maupun Polda Sumatera Utara atas pemberitaan ini.

