ULT P4GN Mulai Berjalan di Blora, Pemkab Dorong Percepatan Pembentukan BNNK

GARDA BLORA NEWS, BLORA — Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Blora memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Blora bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi mengoperasikan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN), Jumat (28/8/2026).

Unit layanan yang berada di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi sekaligus pelayanan masyarakat dalam upaya menghadapi ancaman narkotika.

Lebih dari sekadar pembukaan layanan, keberadaan ULT P4GN juga menjadi bagian dari tahapan menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora.

Peresmian ULT P4GN dihadiri jajaran BNN Provinsi Jawa Tengah, unsur Forkopimda Blora, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD dan organisasi, jajaran Kelurahan Kunden, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Pemkab Blora. Menurutnya, persoalan narkotika tidak mungkin ditangani oleh satu lembaga saja.

Ia menilai diperlukan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dunia usaha, media, hingga masyarakat.

“Penanganannya tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Agus berharap ULT P4GN tidak berhenti pada fungsi pelayanan administratif. Keberadaannya diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pelaksanaan program pencegahan dan penanganan narkotika secara berkelanjutan.

BNNP Jawa Tengah, lanjutnya, juga siap memberikan pendampingan dalam sejumlah bidang, termasuk pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna, serta penguatan upaya pemberantasan jaringan narkotika.

Sementara itu, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini mengatakan pengoperasian ULT P4GN merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan masyarakat dari ancaman narkoba, terutama bagi kalangan generasi muda.

Menurut Sri, kehadiran unit tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam mewujudkan pembentukan BNNK Blora.

“Launching ULT P4GN bukan sekadar peresmian sebuah kantor atau unit layanan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Blora,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemkab Blora telah menyiapkan sejumlah tahapan untuk mendukung rencana pembentukan BNNK. Di antaranya melalui penyusunan kajian naskah akademik serta pemenuhan persyaratan administrasi.

Proses tersebut juga dilakukan dengan pendampingan dari BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Republik Indonesia.

“Kami berharap melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Blora, BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Republik Indonesia, Forkopimda, instansi terkait, serta seluruh komponen masyarakat, cita-cita berdirinya BNNK Blora dapat segera terwujud,” ungkap Sri.

Untuk menunjang operasional ULT P4GN, Pemkab Blora menyediakan gedung sekaligus berbagai fasilitas pendukung. Bangunan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora.

Gedung dengan luas sekitar 110 meter persegi itu berdiri di atas lahan seluas 1.530 meter persegi. Pemerintah daerah juga menyiapkan perlengkapan kantor, dua kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua untuk mendukung kegiatan pelayanan maupun operasional di lapangan.

Seluruh fasilitas tersebut, termasuk tanah dan bangunan, diserahkan dalam skema pinjam pakai.

Sri menegaskan bahwa dukungan sarana dan prasarana tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Blora agar layanan P4GN dapat berjalan secara maksimal.

“Dengan hadirnya ULT P4GN ini, saya optimis upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menyelamatkan generasi muda Kabupaten Blora dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia sekaligus mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat gerakan Kabupaten Blora BERSINAR atau Bersih dari Narkoba.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting karena pencegahan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan langkah penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi, pengawasan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta akses rehabilitasi bagi penyalah guna.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Blora. Setelah itu dilakukan pemotongan pita sebagai tanda dimulainya operasional ULT P4GN Kabupaten Blora.

Dengan mulai berjalannya unit tersebut, Blora kini memiliki fasilitas yang diharapkan dapat menjadi fondasi penguatan program P4GN sekaligus mempercepat terwujudnya BNNK Blora.

Langkah tersebut juga menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan kerja bersama, bukan hanya mengandalkan satu institusi. Pemkab Blora berharap sinergi dengan BNN, aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat demi mewujudkan Blora yang semakin tangguh terhadap ancaman narkoba.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!