Kasus Dugaan TPP Disdik Rembang Naik Penyidikan, Brandal Alif Desak Pengusutan Tuntas‎

GARDA BLORA NEWS, REMBANG– Puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Brandal Alif Rembang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Kamis (16/7/2026).

Mereka mendesak Kejari mengusut tuntas dugaan penyimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, termasuk memeriksa pihak yang disebut berinisial AWI.

‎Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diwarnai dengan orasi dan bentangan spanduk. Massa menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, serta tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

‎Koordinator aksi, Mutadlo, mengatakan pihaknya telah lama mengikuti perkembangan penanganan kasus dugaan penyimpangan TPP. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara itu harus diproses sesuai ketentuan hukum.

‎”Kami datang untuk menagih komitmen penegakan hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa secara transparan dan profesional. Jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.

‎Selain itu, massa juga meminta Kejari membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

‎Usai berorasi, perwakilan massa diterima untuk beraudiensi dengan jajaran Kejari Rembang.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, Rully Mutiara, mengungkapkan bahwa penanganan perkara dugaan penyimpangan TPP telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

‎”Saat ini dari tahap penyelidikan sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Ya harus selesai lah, kok enggak selesai,” ujar Rully kepada awak media.

‎Ia menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup.

‎Menurut Rully, tim penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari sekitar 250 hingga 270 guru yang masuk dalam daftar pemeriksaan, sebanyak 70 orang telah dimintai keterangan.

‎”Kalau ditanya berapa persen, dari guru yang sudah kita periksa itu sebanyak 70 orang dari total sekitar 250 atau 270 orang,” jelasnya.

‎Rully meminta masyarakat dan media memberikan waktu kepada penyidik untuk menyelesaikan proses pemeriksaan secara menyeluruh.

‎Sementara itu, Ketua Ormas Brandal Alif Rembang, Arif Yulianto, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, TPP merupakan hak aparatur sipil negara yang bersumber dari keuangan negara sehingga setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara serius.

‎”Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya.

‎Di sisi lain, audiensi antara perwakilan massa dan pihak Kejari berlangsung dengan pembatasan peliputan. Hanya dua orang wartawan yang diperkenankan masuk ke ruang pertemuan, sementara awak media lainnya diminta menunggu di luar.

‎Kebijakan tersebut sempat menuai keberatan dari sejumlah wartawan yang hadir. Mereka menilai keterbukaan informasi penting untuk memastikan publik memperoleh informasi yang utuh mengenai penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

‎Aksi berakhir dengan tuntutan agar Kejari Rembang menuntaskan penyidikan secara profesional, transparan, dan menindak setiap pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(A.D.I S)

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!