Kejari Blora Perkuat Pencegahan Korupsi Dana Desa Lewat Program Jaksa Jaga Desa

GARDA BLORA NEWS, BLORA – Program Jaksa Jaga Desa kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Blora melalui kegiatan penerangan hukum kepada para kepala desa di Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Blora, Hendi Budi Fidrianto, sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hendi menjelaskan bahwa Program Jaksa Jaga Desa telah berjalan selama beberapa tahun dan pada tahun 2026 kembali digelar secara bertahap di sejumlah kecamatan di Kabupaten Blora.

“Program Jaksa Jaga Desa ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Tahun 2026 ini kami mulai sejak kemarin di Kecamatan Blora dan Jepon. Memasuki hari kedua, kegiatan kami laksanakan di Kecamatan Bogorejo dan Kecamatan Jiken,” ujar Hendi.

Dalam kesempatan tersebut, Hendi berpesan kepada seluruh kepala desa, khususnya di Kecamatan Jiken, agar menggunakan Dana Desa secara tepat sasaran serta melengkapi seluruh administrasi pelaksanaan kegiatan.

“Kami berharap penggunaan Dana Desa benar-benar tepat sasaran dan administrasinya dilengkapi dengan baik agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga berharap kualitas administrasi pemerintahan desa terus meningkat sehingga potensi temuan dalam pemeriksaan dapat diminimalkan.

“Harapan ke depan administrasi desa semakin lengkap dan semakin baik. Dengan demikian, kinerja rekan-rekan Inspektorat juga akan lebih ringan karena apabila kekurangan administrasi dapat dipelajari dan diperbaiki sejak awal, maka temuan-temuan dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Melalui Program Jaksa Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Blora berkomitmen memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada pemerintah desa sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!