Fenomena ‘Open BO’ di Kos, Hotel, dan Homestay Bebas, Satpol PP ‘Njiblek’, Blora Darurat Moral

​GARDA BLORA NEWS, BLORA– Fenomena praktik prostitusi daring atau Open BO (booking online) di Kabupaten Blora dilaporkan kian marak dan meresahkan masyarakat.

Aktivitas asusila yang difasilitasi melalui aplikasi seperti MiChat ini diduga kuat telah menjadikan sejumlah kos-kosan, hotel, dan homestay di kawasan kota sebagai sarang prostitusi terselubung.

Warga memantau, situasi di lapangan menunjukkan gejala darurat moral yang serius. Pada malam hari, pasangan tanpa ikatan resmi terlihat hilir mudik keluar-masuk kamar kos, homestay dan hotel.

Bahkan, pesta minuman keras (miras) ilegal juga dikabarkan sering terjadi tanpa adanya tindakan pengawasan yang efektif dari aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

​Salah satu warga Blora, Ilham, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi sosial yang mengkhawatirkan ini.

“Sekarang Open BO lewat MiChat sudah bukan rahasia umum lagi. Banyak dilakukan di hotel, kos, atau homestay. Malam-malam datang berpasangan, mabuk, tapi nggak jelas status hubungannya,” ungkap Ilham, Selasa (21/10/2025).

​Lebih jauh, Ilham menyoroti adanya praktik sewa kos bahkan homestay per jam atau harian yang pelanggannya bahkan diduga melibatkan anak di bawah umur, termasuk pelajar yang masih aktif bersekolah.

“Kadang yang ngekos per jam atau harian itu anak di bawah umur. Ini bahaya banget. Masa depan mereka bisa rusak kalau terus dibiarkan. Bahkan ada juga ibu-ibu dan bapak-bapak yang bukan mukrimnya ada yang nginap juga…parah to,” tegasnya.

​Puncak kekecewaan masyarakat tertuju pada kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora yang dinilai pasif.

Ilham menilai, aparat penegak perda tersebut terkesan ‘tutup mata’ (njiblek) terhadap pelanggaran sosial dan moral yang sudah berlangsung secara terang-terangan.

​“Semua orang tahu praktik Open BO makin banyak, tapi aparat nggak bergerak. Jangan tunggu viral dulu baru kerja. Kalau dibiarkan, rusak moral generasi dan citra Blora sebagai kota religius tinggal nama,” kritik Ilham dengan nada keras.

Fenomena ini dinilai sebagai cermin suram lemahnya penegakan Perda dan pengawasan moral publik di Blora.

Masyarakat kini mendesak Satpol PP dan Pemerintah Daerah Blora untuk segera turun langsung, melakukan razia rutin dan pengawasan ketat terhadap semua lokasi yang disinyalir menjadi sarang prostitusi dan peredaran miras ilegal.

​”Kita cinta Blora, tapi cinta juga harus berani mengkritik. Jangan sampai kota ini rusak karena dibiarkan tanpa pengawasan,” pungkas Ilham, menyerukan tindakan nyata sebelum krisis moral ini semakin meluas.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!